
Profil Rumah Sakit :
Rumkit Bhayangkara Jambi merupakan salah satu Rumah Sakit milik POLRI Kota Jambi yang bermodel RSU, diurus oleh POLRI Perusahaan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 10/02/2016 dengan Nomor Surat Izin NOMOR 716 TAHUN 2011 dan Tanggal Surat Izin 14/12/2011 dari WALIKOTA JAMBI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 14 DESEMBER 2011 S/D 14 DESEMBERE 2016. Sehabis melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini bertempat di Jl. Raden Mathaher No.03 Jambi, Kota Jambi, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
Rumkit Bhayangkara Jambi Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian dokpol. RSU Milik POLRI Kota Jambi ini Memiliki Luas Tanah 1450.38 dengan Luas Bangunan 2449.875
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :