
Profil Rumah Sakit :
RSUD Zainal Abidin Pagar Alam adalah salah satu RS milik PEMKAB Way Kanan yang bermodel RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam RS Kelas C. RS ini telah terdaftar mulai 27/11/2012 dengan Nomor Surat Izin B.18.a/03-WK/HK/2014 dan Tanggal Surat Izin 13/02/2014 dari BUPATI WAY KANAN dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 12 PEBRUARI 2019. Sehabis menjalani Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Akreditasi Internasional akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Raya Lintas Sumatera, Blambangan Umpu, Way Kanan, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik PEMKAB Way Kanan ini Mempunyai Luas Tanah 5032 dengan Luas Bangunan 1320
Jumlah Kamar Menurut Kelas :