
Profil Rumah Sakit :
RSUD Waingapu ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Protestan Sumba Timur yang bermodel RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari 02/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 265/BINSOS.440/2245/VI/2013 dan Tanggal Surat Izin 28/05/2013 dari BUPATI SUMBA TIMUR dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah mengadakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Adam Malik No.54- kambajawa-Waingapu, Sumba Timur, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Waingapu Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Kepunyaan Organisasi Protestan Sumba Timur ini Memiliki Luas Tanah 41.000 dengan Luas Bangunan 4637
Jumlah Kamar Menurut Kelas :