
Profil Rumah Sakit :
RSUD Subang yakni salah satu RS milik Pemkab Subang yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam RS Tipe B. RS ini telah terdaftar semenjak 01/07/2014 dengan Nomor Surat ijin 445.1/Kep.72/I.25B/IPRSU-B/BPPT/2012 dan Tanggal Surat ijin 05/10/2012 dari BPPT PROVINSI JAWA BARAT dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 05-10-2012 S.D 05-10-2017. Setelah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Brigjen Katamso No. 37, Subang, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Subang Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian Ponek,Perinatologi level 2. RSU Kepunyaan Pemkab Subang ini Memiliki Luas Tanah 63.700 dengan Luas Bangunan 37.134
Jumlah Kamar Menurut Kelas :
pelayanan perawatannya sangat buruk , m