
Profil Rumah Sakit :
RSUD Sanana adalah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik PEMKAB Kepulauan Sula yang berwujud RSU, diurus oleh Pemerintah Daerah Ka dan termuat kedalam Rumah Sakit Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sejak 03/02/2016 dengan Nomor Surat ijin 859/132/11/DINKES/2014 dan Tanggal Surat ijin 05/01/2015 dari BUPATI KEPULAUAN SULA dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2020. Setelah melangsungkan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jln. Dr. Sibarani – Desa Falahu Kecamatan Sanana Kabupaten Kep. Sula, Kepulauan Sula, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Sanana Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan PEMKAB Kepulauan Sula ini Memiliki Luas Tanah 500.000 dengan Luas Bangunan 60.000
Jumlah Kamar Menurut Kelas :