
Profil Rumah Sakit :
RSUD Paniai yaitu satu dari sekian RS milik PEMKAB Paniai yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam RS Kelas D. RS ini telah teregistrasi mulai 20/11/2007 dengan Nomor Surat Izin HK.07.06/III.2/324/2007 dan Tanggal Surat Izin 20/11/2007 dari Kemenkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah melangsungkan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Madi KM.7,Paniai Timur, Paniai, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Paniai Memiliki Layanan Unggulan di Bagian -. RSU Kepunyaan PEMKAB Paniai ini Memiliki Luas Tanah 10126 dengan Luas Bangunan 4391
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :