
Profil Rumah Sakit :
RSUD Pandan ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik PEMKAB Tapanuli Tengah yang berupa RSU, diurus oleh Pemerintah Kabupaten dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari 26/01/2016 dengan Nomor Surat ijin KEPUTUSAN BUPATI TAPANULI TENGAH NOMOR5 Tahun 2012 dan Tanggal Surat ijin 08/10/2012 dari BUPATI TAPANULI TENGAH dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Dr. FL. Tobing No. 05 Pandan, Tapanuli Tengah, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Pandan Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian Haemodialisa, CT. Scan. RSU Milik PEMKAB Tapanuli Tengah ini Memiliki Luas Tanah 2.835 dengan Luas Bangunan 1.236
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :