
Profil Rumah Sakit :
RSUD Natuna merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik PEMKAB Natuna yang bermodel RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan termasuk kedalam RS Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 27/06/2015 dengan Nomor Surat Izin 247 dan Tanggal Surat Izin 09/07/2012 dari Bupati Natuna dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah mengadakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini bertempat di Jl. H.Ali Murtopo,Natuna, Natuna, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Natuna Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Hyperbaric Chamber, HD. RSU Kepunyaan PEMKAB Natuna ini Memiliki Luas Tanah 41972 dengan Luas Bangunan 7293
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :