
Profil Rumah Sakit :
RSUD Muntilan Kab. Magelang ialah salah satu RS milik Pemkab Magelang yang bermodel RSU, dinaungi oleh Pemerintah Kabupaten dan termasuk kedalam RS Tipe C. RS ini telah terdaftar semenjak 00/00/0000 dengan Nomor Surat ijin 180.182/581/KEP/21/2015 dan Tanggal Surat ijin 26/11/2015 dari Bupati Magelang dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 tahun. Sesudah mengadakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus. RSU ini berlokasi di Jl. Kartini No.13 Muntilan, Magelang, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Muntilan Kab. Magelang Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Gawatdarurat Bencana & Laka Lantas. RSU Milik Pemkab Magelang ini Memiliki Luas Tanah 27670 dengan Luas Bangunan 8394
Jumlah Kamar Menurut Kelas :