
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kuala Pembuang adalah salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkab Seruyan yang berbentuk RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar mulai 17/09/2012 dengan Nomor Surat Izin 188.45/341/2014 dan Tanggal Surat Izin 03/11/2014 dari BUPATI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. A.Yani No.30,Kuala Pembuang, Seruyan, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Kuala Pembuang Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian Kesehatan Ibu dan Anak. RSU Kepunyaan Pemkab Seruyan ini Memiliki Luas Tanah 11800 dengan Luas Bangunan 4.139
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :