
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kepahiang ialah satu dari sekian RS milik Pemkab Kepahiang yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam RS Kelas C. RS ini telah teregistrasi sedari 23/08/2011 dengan Nomor Surat Izin 240 dan Tanggal Surat Izin 07/01/2004 dari Menkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Lintas Kepahiang_Bengkulu KM 03 desa Tebat Monok Kepahiang, Kepahiang, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Kepahiang Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Kepahiang ini Mempunyai Luas Tanah 43.954 dengan Luas Bangunan 8.688
Jumlah Kamar Menurut Kelas :