
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kabupaten Aceh Besar yakni satu dari sekian RS milik Pemkab Aceh Besar yang berupa RSU, dikelola oleh Rumah Sakit Umum Dae dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah teregistrasi semenjak 31/12/2015 dengan Nomor Surat ijin 00/RS/AB/2015 dan Tanggal Surat ijin 28/12/2015 dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis menjalani Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status . RSU ini berlokasi di Jl. Banda Aceh-Medan KM.25 Sinyeu Indrapuri, Aceh Besar, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Kabupaten Aceh Besar Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Pemkab Aceh Besar ini Memiliki Luas Tanah 3.623 dengan Luas Bangunan 1.572
Jumlah Kamar Menurut Kelas :