
Profil Rumah Sakit :
RSUD Jampang Kulon adalah satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Sukabumi yang bermodel RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 31/10/2013 dengan Nomor Surat ijin 445/kep.753/Dinkes/2012 dan Tanggal Surat ijin 03/12/2012 dari Dinkes Kabupaten dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 3/12/2017. Sesudah menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status Lulus. RSU ini berlokasi di Jl. Cibarusah No.1 Jampang Kulon,Kab.Sukabumi, Sukabumi, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Jampang Kulon Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Sukabumi ini Mempunyai Luas Tanah 91780 dengan Luas Bangunan 2216
Jumlah Kamar Menurut Tipe :