
Profil Rumah Sakit :
RSUD Dr. Slamet adalah satu dari sekian RS milik Pemkab Garut yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam Rumah Sakit Tipe B. RS ini telah terdaftar sejak 02/06/2014 dengan Nomor Surat Izin 445.1/Kep.97/I.25.b/IPRSU-B-BPPT/2013 dan Tanggal Surat Izin 17/12/2013 dari BPPT Jawa Barat dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 1 Tahun. Sehabis melangsungkan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Rumah Sakit No.12 Garut, Garut, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Dr. Slamet Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang ICU,Ponek,IBS. RSU Kepunyaan Pemkab Garut ini Mempunyai Luas Tanah 38000 dengan Luas Bangunan 20895
Jumlah Kamar Menurut Tipe :