
Profil Rumah Sakit :
RSUD Demang Sepulau Raya yakni satu dari sekian RS milik Pemkab Lampung Tengah yang berupa RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam RS Tipe C. RS ini telah teregistrasi mulai 30/12/2015 dengan Nomor Surat ijin 136/KPTS/D.2/2010 dan Tanggal Surat ijin 23/06/2010 dari Bupati dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis melangsungkan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Raya Lintas Sumatera Kampung Terbanggi Agung Kec.Gunung Sugih Kab.Lampung Te More …, Lampung Tengah, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Demang Sepulau Raya Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian UTD Rumah Sakit. RSU Kepunyaan Pemkab Lampung Tengah ini Memiliki Luas Tanah 5500 dengan Luas Bangunan
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :
tolongin saya lg mau cari informasi kelahiran bayi di RSUD DEMANG yang lahir 5 oktober 2010, mohon pertolongannya ya….