
Profil Rumah Sakit :
RSU Prof Dr Soekandar yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik PEMKAB Mojokerto yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas B. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 13/06/2000 dengan Nomor Surat Izin 188.45/130/HK/406-014/2000 dan Tanggal Surat Izin 18/04/2000 dari Bupati dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Sesudah melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Hayam Wuruk 25 Mojosari, Mojokerto, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Prof Dr Soekandar Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang Thread Mills, Audiometri, Endoscopy, Hemodialisa. RSU Kepunyaan PEMKAB Mojokerto ini Mempunyai Luas Tanah 13506 dengan Luas Bangunan 12460
Jumlah Kamar Menurut Kelas :