
Profil Rumah Sakit :
RSU Porsea yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik PEMKAB Toba Samosir yang bermodel RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 01/12/2015 dengan Nomor Surat ijin 503/14/IK/BPPTPM/2015 dan Tanggal Surat ijin 08/04/2015 dari BPPTPM Kab. Toba Samosir dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis melangsungkan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status . RSU ini beralamat di Jl. Raja Sipakko Napitulu, Ds. Parparean, Kec. Porsea, Kab. Toba Samosir, Toba Samosir, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Porsea Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Tidak Ada. RSU Milik PEMKAB Toba Samosir ini Memiliki Luas Tanah 20.650 dengan Luas Bangunan 5.673
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :