
Profil Rumah Sakit :
RSU Mufid merupakan satu dari sekian Rumah Sakit milik Perusahaan Pidie yang berbentuk RSU, dikelola oleh Swasta Perorangan dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas Belum ditetapkan. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 18/02/2014 dengan Nomor Surat ijin 003/BPPTSP-PM/IX/2005 dan Tanggal Surat ijin 07/09/2015 dari Bupati Pidie dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 03 September 2020. Setelah mengadakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl.Prof.A.Majid Ibrahim, Pidie, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSU Mufid Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian -. RSU Kepunyaan Perusahaan Pidie ini Memiliki Luas Tanah 1.568 dengan Luas Bangunan 480
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :