
Profil Rumah Sakit :
RSU Muara Teweh adalah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik PEMKAB Barito Utara yang berwujud RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam RS Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi mulai 04/12/2015 dengan Nomor Surat ijin 472/Menkes/V/2008 dan Tanggal Surat ijin 20/05/2008 dari Menkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Yetro Sinseng Muara Teweh, Barito Utara, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Muara Teweh Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik PEMKAB Barito Utara ini Mempunyai Luas Tanah 7000 dengan Luas Bangunan 3419
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :