
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Wahidin S Husodo yakni salah satu RS milik Pemkot Mojokerto yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemkot dan tercantum kedalam Rumah Sakit Tipe B. RS ini telah terdaftar sejak 28/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 442.1/4253/111.4/2008 dan Tanggal Surat Izin 12/08/2008 dari Kepala Dinkes Prop. jatim dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai -. Setelah melangsungkan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Tingkat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Raya Surodinawan Mojokerto, Mojokerto, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Dr. Wahidin S Husodo Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Traumatic Center, Stroke Center, Cardio Center. RSU Kepunyaan Pemkot Mojokerto ini Mempunyai Luas Tanah 65000 dengan Luas Bangunan 16000
Jumlah Kamar Menurut Tipe :