
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Soebandi yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik PEMKAB Jember yang berbentuk RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam RS Tipe B. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 23/03/2012 dengan Nomor Surat Izin 188.45/111.4/012.2009 dan Tanggal Surat Izin 18/11/2009 dari Bupati dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 22/3/12 s/d 22/3/2017. Sehabis melakukan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Dr. Soebandi No.124, Jember, Jember, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RSU Dr. Soebandi Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian HD, Endoscopy, Ecocardiografi,MRI,Ct-scan, ESWL. RSU Milik PEMKAB Jember ini Mempunyai Luas Tanah 43722.00 dengan Luas Bangunan 15552.08
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :