
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Saydiman Magetan ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Magetan yang berwujud RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 22/01/2000 dengan Nomor Surat ijin 445.1/04/403.210/2015 dan Tanggal Surat ijin 08/04/2015 dari bupati dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 5 tahun. Sesudah mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Pahlawan No.2 Magetan, Magetan, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSU Dr. Saydiman Magetan Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Pav Wijaya Kusuma, trauma center IGD terpadu. RSU Milik Pemkab Magetan ini Mempunyai Luas Tanah 39000 dengan Luas Bangunan 14360
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :