
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr R Sudjono ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Lombok Timur yang berwujud RSU, dikelola oleh Kemkes dan termaktub kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sejak 31/01/2013 dengan Nomor Surat Izin YM.02.04.3.2.2184 dan Tanggal Surat Izin 12/04/2007 dari Menteri Kesehatan dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus. RSU ini beralamat di Jl. Prof M Yamin, SH. No.55 Selong, Lombok Timur, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Dr R Sudjono Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang HEMODIALISA. RSU Kepunyaan Pemkab Lombok Timur ini Memiliki Luas Tanah 30822 dengan Luas Bangunan 7849
Jumlah Kamar Menurut Kelas :