
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Haryoto Lumajang merupakan salah satu Rumah Sakit milik Pemprop Lumajang yang bermodel RSU, dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan tercatat kedalam Rumah Sakit Kelas B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 28/01/2016 dengan Nomor Surat Izin P2T/2/03.23/01/I/2014 dan Tanggal Surat Izin 30/01/2014 dari Gubernur Jatim dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 30 January 2019. Setelah melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.5, Lumajang, Lumajang, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSU Dr. Haryoto Lumajang Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang HD;Lp.copy;End.copy;Bronc.copy;CT Scan;VCT;RDA. RSU Milik Pemprop Lumajang ini Mempunyai Luas Tanah 29.234.25 dengan Luas Bangunan 17.875
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :