
Profil Rumah Sakit :
RS Cikunir yaitu salah satu RS milik Swasta/Lainnya Kota Bekasi yang berupa RSU, diurus oleh PT. Jakamulya Sarana perusahaan dan termaktub kedalam Rumah Sakit Kelas Belum ditetapkan. RS ini telah teregistrasi mulai 08/04/2015 dengan Nomor Surat ijin 445.1/2065/YANKES/III/2015 dan Tanggal Surat ijin 16/03/2015 dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2020. Sesudah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Cikunir Raya Gang Hj. Napiah No.8 – Jakamulya, Kota Bekasi, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RS Cikunir Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Swasta/Lainnya Kota Bekasi ini Mempunyai Luas Tanah 3976 dengan Luas Bangunan 1861
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :