
Profil Rumah Sakit :
PMI Cabang Aceh Utara adalah satu dari sekian RS milik Organisasi Sosial Kota Lhokseumawe yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Organisasi Yayasan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah teregistrasi mulai 19/02/2016 dengan Nomor Surat ijin 005/12/2015 dan Tanggal Surat ijin 22/12/2015 dari Walikota dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 21/12/2020. Sehabis melakukan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan dengan status . RSU ini bertempat di Jl. Samudera Kp. Jawa Lama, Kota Lhokseumawe, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
PMI Cabang Aceh Utara Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Kota Lhokseumawe ini Mempunyai Luas Tanah 7549.4 dengan Luas Bangunan 2318.5
Jumlah Kamar Menurut Tipe :