
Profil Rumah Sakit :
Rumkitban 09.08.02 Atambua merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik TNI AD Belu yang berwujud RSU, dinaungi oleh TNI AD dan tercantum kedalam RS Kelas IV. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 11/10/2011 dengan Nomor Surat ijin YM.02.04.3.2.4526 dan Tanggal Surat ijin 00/00/0000 dari Kementrian Kesehatan RI, Dirjen Pembinaa dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2011. Sesudah mengadakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Belum Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Piere Tendean, Gerbades, Kota Atambua, Belu, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
Rumkitban 09.08.02 Atambua Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Milik TNI AD Belu ini Mempunyai Luas Tanah 9000 dengan Luas Bangunan 1633
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :