
Profil Rumah Sakit :
Rumkitban 07.08.05 Palopo yaitu salah satu Layanan Kesehatan milik TNI AD Kota Palopo yang bermodel RSU, diurus oleh TNI AD dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar mulai 25/11/2014 dengan Nomor Surat ijin YM.02.04.3.2.4525 dan Tanggal Surat ijin 18/09/2006 dari Menkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melangsungkan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Samiun No. 01, Kota Palopo, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
Rumkitban 07.08.05 Palopo Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik TNI AD Kota Palopo ini Memiliki Luas Tanah 2,839 dengan Luas Bangunan 1,445
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :