
Profil Rumah Sakit :
Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai yakni salah satu RS milik TNI AD Kota Binjai yang berbentuk RSU, dikelola oleh PEMERINTAH dan tergolong kedalam RS Tipe IV. RS ini telah terdaftar mulai 06/01/2014 dengan Nomor Surat Izin YM.02.04.3.2.5217 dan Tanggal Surat Izin 18/10/2006 dari DEPKES RI dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Sehabis mengadakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Bandung No.4,Binjai, Kota Binjai, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan TNI AD Kota Binjai ini Mempunyai Luas Tanah 16.200 m2 dengan Luas Bangunan 2.420 m2
Jumlah Kamar Menurut Tipe :