
Profil Rumah Sakit :
RUMKIT TK. II Udayana adalah salah satu Rumah Sakit milik TNI AD Kota Denpasar yang berupa RSU, diurus oleh Organisasi TNI AD dan termuat kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 23/03/2015 dengan Nomor Surat Izin 445/01.RS.13.I.14/Dinkes dan Tanggal Surat Izin 13/01/2014 dari Dinkes Kota Denpasar dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah melangsungkan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. P.B Sudirman No.1 Denpasar, Kota Denpasar, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RUMKIT TK. II Udayana Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang CT – Scan 8 Slice. RSU Kepunyaan TNI AD Kota Denpasar ini Mempunyai Luas Tanah 32200 dengan Luas Bangunan 8454,86
Jumlah Kamar Menurut Tipe :