
Profil Rumah Sakit :
Rumkit Tk II M.Ridwan Meuraksa adalah salah satu RS milik TNI AD Kota Jakarta Pusat yang berupa RSU, dinaungi oleh TNI AD dan termaktub kedalam RS Kelas B. RS ini telah terdaftar sedari 24/12/2013 dengan Nomor Surat Izin SKEP kasad NO : 257-3/X/1974 dan Tanggal Surat Izin 26/10/1974 dari KASAD dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melakukan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Kramat Raya No.174, Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
Rumkit Tk II M.Ridwan Meuraksa Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik TNI AD Kota Jakarta Pusat ini Memiliki Luas Tanah 15000 dengan Luas Bangunan 9000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :