
Profil Rumah Sakit :
Rumkit Bhayangkara Indramayu yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik POLRI Indramayu yang berupa RSU, dikelola oleh POLRI dan termuat kedalam Rumah Sakit Tipe III. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 01/02/2012 dengan Nomor Surat ijin 441 02/1336/Dinkes/YK. 09/SI/RS/2012 dan Tanggal Surat ijin 16/02/2011 dari Dinkes kab.Indramayu dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 22-05-2017. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Penuh Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Pantura Km.73-75, Losarang Indramayu, Indramayu, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
Rumkit Bhayangkara Indramayu Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian DOKPOL,OK,VCT,TRUAMA CENTRE. RSU Kepunyaan POLRI Indramayu ini Mempunyai Luas Tanah 17.013 dengan Luas Bangunan 6.132
Jumlah Kamar Menurut Kelas :