
Profil Rumah Sakit :
RUMAH SAKIT UMUM KECAMATAN KRAMAT JATI merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemprop Jakarta Timur yang berwujud RSU, dikelola oleh dan termaktub kedalam RS Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sejak 23/07/2015 dengan Nomor Surat ijin 10/2.11/31/-1.77/2015 dan Tanggal Surat ijin 01/04/2015 dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jln. Raya Inpres No. 48, Jakarta Timur, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RUMAH SAKIT UMUM KECAMATAN KRAMAT JATI Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan Pemprop Jakarta Timur ini Mempunyai Luas Tanah dengan Luas Bangunan
Jumlah Kamar Menurut Kelas :
Untuk biaya usg brp ya?