
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Kecamatan Koja adalah salah satu Layanan Kesehatan milik Pemprop Jakarta Utara yang berbentuk RSU, dikelola oleh PEMPROV DKI JAKARTA dan termuat kedalam Rumah Sakit Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sejak 29/06/2015 dengan Nomor Surat ijin 14/2.11/31/-1.77/2015 dan Tanggal Surat ijin 01/04/2015 dari KA.BADAN PTSP PROV DKI JAKARTA dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 1 APRIL 2015 S/D 31 MARET 2020. Setelah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Bersyarat Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Walang Permai No 39, Jakarta Utara, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
Rumah Sakit Umum Kecamatan Koja Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Pemprop Jakarta Utara ini Mempunyai Luas Tanah 2305 dengan Luas Bangunan 3330
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :
Pelayanan nya cepat tanggap