
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Kecamatan Jagakarsa merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemprop Jakarta Selatan yang bermodel RSU, diurus oleh Pemprov DKI Jakarta dan termaktub kedalam Rumah Sakit Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sejak 24/07/2015 dengan Nomor Surat ijin 3/2.11/31-1.77/2015 dan Tanggal Surat ijin 01/04/2015 dari Pemprov DKI Jakarta dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis melangsungkan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. JL. Moh. Kahfi I No.27A, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
Rumah Sakit Umum Kecamatan Jagakarsa Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Pemprop Jakarta Selatan ini Memiliki Luas Tanah 1700 dengan Luas Bangunan 1200
Jumlah Kamar Menurut Kelas :