
Profil Rumah Sakit :
RUMAH SAKIT UMUM KECAMATAN CEMPAKA PUTIH yakni salah satu Layanan Kesehatan milik Pemprop Kota Jakarta Pusat yang berwujud RSU, diurus oleh Badan Pelayanan Terp dan termuat kedalam RS Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar mulai 07/07/2015 dengan Nomor Surat Izin 8/2.11/31/-1.77/2015 dan Tanggal Surat Izin 01/04/2015 dari Gubernur dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 31 Maret 2020. Sesudah menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl.Rawasari Selatan No1, Kota Jakarta Pusat, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RUMAH SAKIT UMUM KECAMATAN CEMPAKA PUTIH Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemprop Kota Jakarta Pusat ini Memiliki Luas Tanah 1350 dengan Luas Bangunan 3.499.2
Jumlah Kamar Menurut Tipe :