
Profil Rumah Sakit :
RUMAH SAKIT KHUSUS PARU FIRDAUS merupakan salah satu RS milik Perusahaan Jakarta Utara yang bermodel RSTP, diurus oleh PT. PRISINDO MITRA U perusahaan dan termasuk kedalam RS Kelas C. RS ini telah teregistrasi sedari 09/04/2015 dengan Nomor Surat Izin 1896/2012 dan Tanggal Surat Izin 12/04/2012 dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah K dengan Sifat , dan berlaku sampai 2017. Sehabis melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSTP ini beralamat di Komp. Bea Cukai Jl. Siak J5/14, Jakarta Utara, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RUMAH SAKIT KHUSUS PARU FIRDAUS Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian paru. RSTP Milik Perusahaan Jakarta Utara ini Memiliki Luas Tanah 1950 dengan Luas Bangunan 2588
Jumlah Kamar Menurut Kelas :