
Profil Rumah Sakit :
RSUP Sanglah Denpasar ialah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Kemkes Kota Denpasar yang berupa RSU, dinaungi oleh Kemenkes dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas A. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi mulai 27/04/2007 dengan Nomor Surat ijin 269/Menkes/SK.VIII.2012 dan Tanggal Surat ijin 06/08/2012 dari Menkes RI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis mengadakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Akreditasi Internasional akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Diponegoro Denpasar Bali, Kota Denpasar, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSUP Sanglah Denpasar Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Cochlear implant. RSU Kepunyaan Kemkes Kota Denpasar ini Mempunyai Luas Tanah 13500 dengan Luas Bangunan 55129,65
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :