
Profil Rumah Sakit :
RSUP Dr. Sarjito adalah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Kemkes Sleman yang berupa RSU, dinaungi oleh BLU dan tercantum kedalam RS Kelas A. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sedari 31/01/2013 dengan Nomor Surat ijin 445/MENKES/SK/XII/2012 dan Tanggal Surat ijin 28/12/2012 dari Kementerian Kesehatan. RI dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Akreditasi Internasional akhirnya ditetapkan status Tingkat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Kesehatan No.1 Sekip Yogyakarta, Sleman, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUP Dr. Sarjito Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Geriatri, Jantung, Kanker. RSU Kepunyaan Kemkes Sleman ini Memiliki Luas Tanah 82000 dengan Luas Bangunan 113.101
Jumlah Kamar Menurut Kelas :