
Profil Rumah Sakit :
RSUD Wangaya merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkot Kota Denpasar yang berbentuk RSU, diurus oleh Pemerintah Kota Denp dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe B. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 22/01/2015 dengan Nomor Surat ijin 440/0311/BPMP dan Tanggal Surat ijin 07/01/2016 dari GUBERNUR BALI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 TAHUN. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Akreditasi Internasional akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Kartini No.133 Denpasar, Kota Denpasar, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSUD Wangaya Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang ENDOSCOPY. RSU Milik Pemkot Kota Denpasar ini Mempunyai Luas Tanah 23.271 dengan Luas Bangunan 12.063.372
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :