
Profil Rumah Sakit :
RSUD TRIKORA SALAKAN yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Banggai Kepulauan yang berupa RSU, diurus oleh Pemerintah Kab. Bang negeri dan tergolong kedalam RS Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar mulai 23/12/2015 dengan Nomor Surat Izin 615 dan Tanggal Surat Izin 15/12/2015 dari Bupati Banggai Kepulauan dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2020. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jln. Trans Peling KM. 5 No. 1 Salakan, Banggai Kepulauan, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD TRIKORA SALAKAN Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Pemkab Banggai Kepulauan ini Memiliki Luas Tanah 19.830 dengan Luas Bangunan 1.152
Jumlah Kamar Menurut Kelas :