
Profil Rumah Sakit :
RSUD Teluk Kuantan adalah salah satu RS milik PEMKAB Kuantan Singingi yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam RS Tipe C. RS ini telah terdaftar semenjak 31/01/2005 dengan Nomor Surat ijin 1246/MENKES/SK/XII/2009- dan Tanggal Surat ijin 22/12/2009 dari KEMENKES dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Kesehatan No. 1 Sinambek, Kuantan Singingi, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Teluk Kuantan Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian -. RSU Kepunyaan PEMKAB Kuantan Singingi ini Mempunyai Luas Tanah 14000 dengan Luas Bangunan 10000
Jumlah Kamar Menurut Kelas :