
Profil Rumah Sakit :
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie adalah salah satu Rumah Sakit milik Pemkot Kota Pontianak yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kota dan termaktub kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 29/11/2012 dengan Nomor Surat ijin 503/5/BP2T/R-I/RS/2014 dan Tanggal Surat ijin 21/10/2014 dari Walikota Pontianak dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 21 Oktober 2019. Sehabis menjalani Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Komodor Yos SudarsoPontianak, Kota Pontianak, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian Pelayanan Tanpa Kelas. RSU Milik Pemkot Kota Pontianak ini Mempunyai Luas Tanah 34940 dengan Luas Bangunan 11967
Jumlah Kamar Menurut Kelas :