
Profil Rumah Sakit :
RSUD Sultan Imanuddin yakni satu dari sekian RS milik Pemkot Kotawaringin Barat yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten Kota dan tercatat kedalam Rumah Sakit Kelas B. RS ini telah terdaftar mulai 26/02/1993 dengan Nomor Surat Izin No.KD.D.1.VII.2011.3073 dan Tanggal Surat Izin 01/07/2011 dari Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kotawaringin dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Sutan Syahrir No 17 Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Sultan Imanuddin Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian EYE CENTER. RSU Milik Pemkot Kotawaringin Barat ini Mempunyai Luas Tanah 53,426.87 dengan Luas Bangunan 14,455.85
Jumlah Kamar Menurut Kelas :