
Profil Rumah Sakit :
RSUD Sukamara yakni salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkab Sukamara yang bermodel RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam RS Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 07/02/2013 dengan Nomor Surat Izin 445/190/Dinkes/2010 dan Tanggal Surat Izin 20/03/2010 dari Dinkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis melaksanakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Tjilik Riwut KM 5,5 Nomor 35 Sukamara, Sukamara, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSUD Sukamara Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik Pemkab Sukamara ini Memiliki Luas Tanah 22.896 dengan Luas Bangunan 3.758
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :