
Profil Rumah Sakit :
RSUD Siwa yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Wajo yang berupa RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam RS Tipe D. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 08/10/2013 dengan Nomor Surat Izin 0430/1196/dinkes dan Tanggal Surat Izin 17/12/2012 dari Dinas Kesehatan Kab. Wajo dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis mengadakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Akreditasi Internasional akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Andi Djaja No 1 Siwa, Wajo, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSUD Siwa Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Operasi Bibir Sumbing. RSU Kepunyaan Pemkab Wajo ini Memiliki Luas Tanah 13107 dengan Luas Bangunan 3796,6
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :