
Profil Rumah Sakit :
RSUD Puruk Cahu ialah satu dari sekian RS milik PEMKAB Murung Raya yang berwujud RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam RS Tipe D. RS ini telah teregistrasi semenjak 27/01/2014 dengan Nomor Surat ijin 800/398/TU/2015 dan Tanggal Surat ijin 01/04/2015 dari Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. A. Yani No. 497, Puruk Cahu, Murung Raya, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Puruk Cahu Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan PEMKAB Murung Raya ini Mempunyai Luas Tanah 40.000 dengan Luas Bangunan 3.329.02
Jumlah Kamar Menurut Kelas :