
Profil Rumah Sakit :
RSUD Lukas Hilisimaetano yakni satu dari sekian Rumah Sakit milik PEMKAB Nias Selatan yang berbentuk RSU, dinaungi oleh dan tergolong kedalam RS Kelas D. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 28/06/2006 dengan Nomor Surat Izin – dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari – dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai -. Sehabis mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status . RSU ini bertempat di Kabupaten Nias Selatan, Nias Selatan, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSUD Lukas Hilisimaetano Memiliki Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan PEMKAB Nias Selatan ini Memiliki Luas Tanah 35000 dengan Luas Bangunan 25000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :