
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kuningan adalah salah satu RS milik Pemkab Kuningan yang berupa RSU, dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan tercantum kedalam RS Kelas B. RS ini telah teregistrasi sejak 24/02/2016 dengan Nomor Surat Izin 445.1/Kep.15/I.25.b/IPRSU-B-BPMPT/2014 dan Tanggal Surat Izin 02/12/2014 dari Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 31-12-2014 s/d 31-12-2019. Sesudah mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini berlokasi di Jl. Jendral Sudirman No. 68 Kuningan, Kuningan, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Kuningan Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang RSSIB, Thalasemia. RSU Kepunyaan Pemkab Kuningan ini Mempunyai Luas Tanah 19685 dengan Luas Bangunan 13686
Jumlah Kamar Menurut Tipe :