
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kolonel Abundjani/Bangko adalah salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkab Merangin yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam RS Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 25/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 061/1942/SJ dan Tanggal Surat Izin 08/06/1995 dari Mendagri dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di jl. Kesehatan No.20, Bangko, Merangin, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Kolonel Abundjani/Bangko Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Kepunyaan Pemkab Merangin ini Mempunyai Luas Tanah 35000 dengan Luas Bangunan 9260
Jumlah Kamar Menurut Tipe :